TERNATE – Setelah melalui sejumlah proses pembahasan pasca RAPBD tahun 2024 disampaikan Wali Kota Ternate pada 20 November 2023 lalu, secara resmi disahkan menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 melalui rapat paripurna DPRD Kota Ternate, pada Jumat (30/11/2023).
Paripurna pengesahan APBD tahun 2024 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy yang dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Forkopimda dan para pimpinan OPD dilingkup Pemkot. Dimana dalam paripurna tersebut disepakati Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.1.157.293.658.771,00, sementara Belanja ditetapkan sebesar Rp.1.154.293.658.771,00 dan Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp. 3.000.000.000,00 yang dituangkan dalam SK DPRD Kota Ternate nomor: 188.4/2064/DPRD-KT/2023 tentang Persetujuan DPRD Kota Ternate terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kota Ternate tahun 2024, yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam pidato pengesahan mengatakan, pengesahan RAPBD tahun 2024, memiliki makna yang strategis karena merupakan landasan yuridis formal dimulainya pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan tahun Anggaran 2024. Selain kata dia, pada rapat paripurna sebelumnya juga telah disahkan Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate, hal ini merupakan atensi dan dukungan dari DPRD Kota Ternate terhadap salah program prioritas yaitu revitalisasi dan penguatan peran BUMD.
Wali Kota sendiri, mengapresasi pimpinan dan anggota DPRD yang dengan penuh kearifan telah memberikan makna kemitraan secara jernih dalam rangka merumuskan dan menyetujui berbagai prioritas pembangunan tahun 2024 yang diajukan oleh pihak eksekutif, dengan penguatan pada 2 (dua) Program Prioritas dari 14 Program Prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026, yaitu Industrialisasi Pengolahan Persampahan Secara Pertisipatif dan Konservasi Sumber Daya Air .
Menurut Wali Kota, selain penguatan pada 2 program prioritas dan untuk menjaga konsistensi APBD tahun anggaran 2024 yang lebih terpadu, terarah dan tepat sasaran, Wali Kota menyampaikan keberpihakan alokasi anggaran terhadap 8 Misi dan 14 Program Prioritas Ternate Mandiri dan Berkeadilan dalam APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2024.
Diantaranya, dukungan alokasi anggaran terhadap Implementasi 8 Misi yakni menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional sebesar Rp.81.694.462.363, terciptanya tata kelola pemerintahan yang ekstraktif dan responsif Rp.203.974.693.119, meningkatkan kemampuan daerah dalam penyediaan pelayanan publik yang berkualitas sebesar Rp. 534.296.053.614, menumbuh-kembangkan kelembagaan sosial dalam bingkai 7 nilai kebudayaan ternate (kie se gam magogugu matiti tomdi), sebesar Rp.75.970.568.331, setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam berekonomi Rp.19.263.131.471.
Setiap warga masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam memperoleh pelayanan sarana prasarana perkotaan sebesar Rp. 175.531.813.406, daerah melindungi masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp.42.640.563.945, daerah memberikan ruang untuk tumbuh dan berkembangnya budaya masyarakat dengan memperhatikan sistem nilai dan norma sosial Rp.15.522.176.569.
Kemudian kata Wali Kota, pada 2024 nanti Pemkot mengalokasikan anggaran terhadap dukungan implementasi 14 program prioritas Kota Ternate diantaranya, pengembangan iklim usaha yang kondusif serta peningkatan daya saing industri kreatif, UMKM dan IKM sebesar Rp.19.263.131.471, pembangunan infrastruktur dasar pada wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua, sebesar Rp.19.700.696.223, mendorong kemudahan akses pasar bagi masyarakat wilayah Moti, Hiri, dan Batang Dua, alokasi anggaran sebesar Rp. 43.799.226.376, optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah sebesar Rp. 27.214.703.588, kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik sebesar Rp. 534.296.053.614, pembinaan aparatur sipil negara (ASN) yang professional sebesar Rp. 146.076.560.813.
Selain itu perlindungan dan pelestarian cagar budaya sebesar Rp.75.970.568.331, membangun dan menghidupkan entitas Rp. 15.522.176.569, revitalisasi dan penataan pola ruang kota yang berkelanjutan sebesar Rp.150.285.730.505, industrialisasi pengolahan sampah secara partisipatif Rp.17.942.934.988, konservasi sumber daya air sebesar Rp.7.303.147.913, literasi dan mitigasi kebencanaan Rp.42.640.563.945, pengembangan kota sebagai pusat informasi dan konsolidasi barang/jasa Rp.18.194.539.764, dan revitalisasi dan penguatan peran BUMD Rp.30.683.428.718.
“Dukungan alokasi anggaran terhadap 2 program prioritas tahapan RPJMD di tahun 2024 antara lain industrialisasi pengolahan sampah secara partisipatif dan konservasi sumber daya air di alokasikan anggaran sebesar Rp.25.246.082.901,“ kata Wali Kota.

Wali Kota menjelaskan, sesuai PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD merupakan satu kesatuan yang disusun dalam struktur tertentu yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Dimana struktur APBD tahun 2024 teridiri dari Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.1.157.293.658.771,00, diantaranya PAD sebesar Rp.169.060.000.000,00, pendapatan transfer sebesar Rp. 981.974.356.171,00, lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.6.259.302.600,00. Kemudian Belanja ditetapkan sebesar Rp.1.154.293.658.771,00 diantaranya belanja operasi sebesar Rp.1.007.153.741.085,00, belanja modal sebesar Rp.142.139.917.686,00, belanja tidak terduga sebesar Rp.5.000.000.000,00, sedangkan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp.3.000.000.000,00.
“Dengan ditetapkannya Perda tentang APBD Kota Ternate tahun Anggaran 2024, selain sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah Daerah, juga memiliki nilai tersendiri bagi saya selaku Wali Kota Ternate dan segenap anggota DPRD terhormat, karena tahun 2024 merupakan tahun terakhir pengabdian,” tandasnya.
Hal senada disampaikan, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Ternate Fachrial Y. Abbas saat menbaca laporan Banggar. Menurutnya, sesuai dengan rancangan awal yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Ternate, bahwa pendapatan daerah secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp. 1.141.514.316.631, mengalami kenaikan sebesar Rp 15.779.342.140,- pada saat pembicaraan tingkat satu akhir. Sehingga Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp. 1.157.293.658.771, diantaranya PAD semula ditargetkan sebesar Rp.180.280.657.860, mengalami pengurangan sejumlah Rp.11.220.657.860, sehingga menjadi Rp.169.060.000.000. Terdiri dari, pajak daerah, semula direncanakan sebesar Rp.82.201.000.000, mengalami pengurangan sehingga menjadi sebesar Rp 81.000.000.000, atau berkurang sejumlah Rp.1.201.000.000, retribusi daerah semula direncanakan sebesar Rp.47.825.500.000, mengalami pengurangan sehingga menjadi sebesar Rp.38.560.000.000, atau berkurang sejumlah Rp.9.265.500.000.
“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula direncanakan sebesar Rp.5.000.000.000 tidak mengalami perubahan. Kemudian lain-lain PAD yang sah semula direncanakan sebesar Rp. 45.254.157.860, mengalami pengurangan menjadi Rp. 44.500.000.000, atau berkurang sejumlah Rp.754.157.860,” sebutnya.
Dikatakannya, pendapatan transfer dalam rancangan awal RAPBD ditargetkan sebesar Rp.954.974.356.171 mengalami kenaikan sejumlah Rp. 27.000.000.000, sehinga menjadi Rp.981.974.356.171, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat semula direncanakan sebesar Rp.840.282.537.000, mengalami penambahan sebesar Rp.48.629.826.363, sehingga total pendapatan transfer pemerintah pusat menjadi Rp 888.912.363.363, pendapatan transfer antar daerah, semula direncanakan sebesar Rp. 114.691.819.171, setelah pembicaraan tingkat I mengalami pengurangan sebesar Rp.21.629.826.363 sehingga menjadi Rp.93.061.992.808, lain-lain pendapatan daerah yang sah semula direncanakan sebesar Rp.6.259.302.600 tidak mengalami perubahan.
Sementara lanjut Fachrial, sesuai Rancangan APBD 2024, total belanja dalam APBD direncanakan sebesar Rp.1.138.514.316.631, pada saat pembicaraan tingkat satu akhir mengalami kenaikan menjadi Rp.1.154.293.658.771 atau bertambah sejumlah Rp.15.779.342.140 diantaranya, belanja operasi diawal sebesar Rp.991.678.140.254, mengalami penambahan dalam Pembicaraan tingkat I, sehingga menjadi sebesar Rp.1.004.803.741.085, atau bertambah sejumlah Rp.13.125.600.831, kemudian belanja modal dalam rancangan awal sebesar Rp.141.836.176.377, mengalami penambahan sejumlah Rp.2.653.741.309, sehingga totalnya menjadi Rp.144.489.917.686, serta belanja tidak terduga sebesar Rp.27.500.000.000 tidak mengalami perubahan.
”Untuk pembiayaan daerah sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 dan nota keuangan yang disampaikan Wali Kota Ternate, Kondisi pembiayaan daerah untuk Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.3.000.000.000,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

