DARUBA – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Suriyani Antarani, angkat bicara terkait polemik tunggakan pembayaran gaji dan tunjangan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai.
Suriyani kepada wartawan mengakui masih ada tunggakan gaji dan tunjangan Pemdes dan DPRD yang harus dibayar oleh Pemkab. Total tunggakan tersebut, kata dia, yaitu sebesar Rp6, 2 Miliar.
“Kita masih ada tunggakan yang belum dibayar ke desa, itu sisa bulan Agustus saja untuk ADD 3,4 Miliar. Sementara tunjangan DPRD itu lima bulan, Agustus sampai Desember. Perbulannya kurang lebih 573 juta dikali 5 jadi totalnya kurang lebih Rp 2,8 Miliar,” jelas Suriyani. Terkait dengan tunggakan tersebut, lanjut Suryani, Pemkab masih melihat kemampuan fiskal.
Karena kondisi keuangan daerah saat ini, sumber anggarannya lewat DAU. Akan tetapi DAU yang ditransfer dari Pemerintah Pusat masih sangat terbatas, hanya di angka Rp 20,9 Miliar perbulan yang masuk.
“Kita sudah tahu untuk peruntukan DAU mulai di tahun 2023 itu sudah dibagi-bagi, bukan dari yang sebelumnya itu DAU dari gelondongan, tetapi sekarang dibagi-bagi,” terangnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

