DARUBA – Komisi I DPRD Kabupaten Pulau Morotai rencana hari ini akan memanggil Perusahan Daerah (Perusda) Niaga Pasifik, atas dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Minyak Tanah (Mita) yang ramai dibicarakan publik di media sosial belakangan ini.
“Kami akan panggil Perusda terkait BBM, jika itu benar maka kami Komisi I akan merekomendasi ke Inspektorat untuk di audit dan harus diproses hukum, kemungkinan Senin (hari ini.red) kita pangil,” ujar Wakil Ketua Komisi I, Basri Rahaguna melalui sambungan WhatsApp.
DPRD Morotai akan serius menangani dugaan kasus ini karena dinilai sangat merugikan masyarakat. Dia menegaskan jangan membuat masalah yang merugikan masyarakat apalagi saat ini kita diperhadapkan dengan Covid-19 dan bagi SKPD yang mitra kerja dengan Komisi I jangan main-main kami akan tindak tegas. Dalam sepekan terakhir ini media sosial ramai meributkan laporan salah satu mantan pegawai Perusda yang membocorkan adanya penjualan BBM bersubsidi secara ilegal ke sejumlah perusahan yang dilakukan Perusda yang merupakan suplayer BBM subsidi untuk Pulau Morotai.
Hal ini menuai reaksi keras dari publik, hingga mendesak agar DPRD segera mengusut dugaan kasus ini. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

