Banggar DPRD Ternate Dalami 52 Miliar Belanja Pegawai di 2023

TERNATEDalam rangka menindaklanjuti rapat internal Banggar DPRD, pada pada Selasa (23/7/2024) Banggar menggelar rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan OPD teknis.

Rapat yang dipusatkan diruang eksekutif tersebut dipimpin Ketua DPRD Muhajirin Bailussy dalam rangka meminta penjelasan pemerintah terkait dengan tidak terealisasinya belanja pegawai sebesar kurang lebih 52 di tahun 2023 lalu yang tertuang dalam LPP APBD.

Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, rapat yang digelar dengan TAPD dan OPD teknis sebagai tindaklanjut dari rapat sebelumnya, untuk meminta konfirmasi belanja pegawai kurang lebih 52 miliar yang belum terealisasi.

Dimana dari penjelasan pemerintah kata dia, tidak terealisasi belanja pegawai pada tahun 2023 yang mencapai 52 miliar tersebut bukan berarti gaji pokok dan tunjangan yang diproyeksikan TAPD waktu itu, namun didalamnya terdapat juga pembayaran gaji PTT, pekerja pembersih jalan, kemudian ada kegiatan yang berkaitan dengan PPPK dan belum terbayarkan ditahun 2023 kemarin dan terbawa ke tahun 2024.

“Jadi di akumulasikan kurang lebih 52 miliar, dan kami dalam rapat itu menyampaikan ke Kepala BPKAD kedepan untuk perencanaan belanja pegawai sudah harus ikhtiar sehingga dalam dokumen LPP APBD dan di LHP BPK muncul 52 miliar atau nilainya lebih atau kurang,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, selain itu dalam rapat juga Banggar DPRD juga mempertanyakan banyak pendapatan yang belum capai target, kemudian realisasi kegiatan di beberapa OPD yang belum 100 persen, karena antara belanja dan pendapatan yang dirancang tiap tahun pihaknya meminta agar kedepan nanti lebih rasional.

“Sehingga jangan karena belanja kita yang besar sementara pendapatan masih sulit tercapai, itu yang kami ikhtiarkan, karena dari dokumen LPP APBD yang disandingkan dengan LHP BPK. Dimana perintah BPK untuk temuan dan sebagainya harus diselesaikan,” tandasnya.

Awalnya lanjut Muhajirin, Banggar DPRD mengira kalau 52 belanja pegawai itu merupakan ansih dari gaji pokok dan tunjangan pegawai, namun dari penjelasan TAPD baru diketahui.

“Bahkan sampai sekarang sebagian belanja pegawai yang terbawa itu sudah dibayarkan, mudah-mudahan dari PAD dan DBH yang belum terbayarkan oleh Pemda Provinsi yang awalnya 60 miliar lebih sudah dibayar 40 miliar. Sementara sisanya dijanjikan beberapa bulan kedepan sebesar 10 miliar,” katanya.

Dia menyebut, setelah rapat tersebut nantinya Banggar akan melakukan pendalaman dan mengoreksi ke beberapa OPD dalam rangka memastikan realisasi kegiatan belum tercapai.

“Setelah baru kita sampaikan hasil pendalaman ke pemerintah, apa yang mestinya dibuat kedepan tapi tidak dalam bentuk rekomendasi. Bahkan kita rampungkan pendapat akademisi yang telah masuk, kalau jadwal pengesahan LPP APBD itu semua tergantung waktu pemerintah,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait