TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mendulang prestasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan jelang akhir kepemimpinan periode kedua Wali Kota Capt Capt. H Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya diberikan oleh Pemerintah Pusat berupa Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2024, untuk Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 11.302.210.000,- (sebelas milyar tiga ratus dua ribu dua ratus sepuluh rupiah).
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo menyampaikan, ini merupakan tahun kedua Kota Tidore Kepulauan mendapat penghargaan berupa alokasi dana Insentif fiskal, penghargaan ini diperoleh tidak terlepas dari dukungan, sinergi dan kolaborasi semua pihak, terutama para pelaku pengadaan (PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan teristimewa para Admin SIRUP dan E-Katalog yang tidak mengenal lelah berjibaku dengan SIRUP dan Katalog.
“Kita berharap semoga dana insentif fiskal yang diperoleh kedua kalinya ini, dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan, insyaAllah menjadi amal jariah bagi seluruh pihak yang memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pencapaian ini. Semoga prestasi seperti ini, dapat terus dipertahankan agar kedepannya memberikan dampak positif bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” harapnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore, Amir Gorotomole saat dikonfirmasi menyampaikan, Pemberian Insentif Fiskal Tahun 2024 kepada Pemerintah daerah untuk Penghargaan kinerja Pemerintah tahun Berjalan ini menurut kelompok kategori Kesejahteraan Masyarakat Tahun 2024.

