DPRD Ternate Sahkan APBD Tahun 2025

Paripurna Pengesahan APBD tahun 2025
Paripurna Pengesahan APBD tahun 2025

TERNATE –  DPRD Kota Ternate pada Sabtu (30/11/2024) mengesahkan APBD Kota Ternate tahun 2025, pengesahan APBD ini dilakukan rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im, yang dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Sekda Rizal Marsaoly, Forkopimda, dan pimpinan OPD serta camat dan lurah di Kota Ternate.

Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im dalam sambutannya mengatakan, paripurna yang digelar tersebut ada tiga agenda rapat paripurna, dua agenda telah kita lalui bersama dan berlangsung penuh khidmat, kini kita masuk pada agenda rapat ketiga yakni pengesehan RAPBD Kota Ternate tahun anggaran 2025.

“Paripurna saat ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, pada masa persidangan ke-l tahun 2024 tentang Penyampaian RAPBD Kota Ternate tahun anggaran 2025. Sejak penyampaian RAPBD tersebut, DPRD telah menindak lanjutinya sesuai mekanisme dan tahap-tahap pembahasan, baik secara internal DPRD maupun antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), sebagaiamana telah diatur dalam pasal 105, PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 28 peraturan DPRD Kota Ternate nomor 1 tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Ternate,” katanya.

Sementara Juru Bicara Banggar M. Ghifari dalam laporannya mengatakan, sesuai dengan rancangan awal yang disampaikan oleh Pemkot Ternate bahwa pendapatan daerah secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp.1.081.004.910.130.00, mengalami kenaikan sebesar Rp. 23.978.029.000 berdasarkan usulan dan masukan Badan Anggaran DPRD, sehingga menjadi sebesar Rp. 1.104.982.939.130,00

Menurutnya, estimasi pendapatan daerah tersebut secara garis besar dapat diuraikan  PAD rancangan awal ditargetkan sebesar Rp.151.668.000.000, dirasionalisasi dan mengalami penurunan, sehingga menjadi sebesar Rp.141.318.000.000, komponen PAD terdiri dari Pajak Daerah, direncanakan sebesar Rp.89.750.000.000,-dirasionalisasi dan mengalami penurunan sehingga menjadi sebesar Rp.86.650.000.000, Retribusi Daerah direncanakan sebesar Rp. 39.218.000.000, dirasionalisasi dan mengalami penurunan sehingga menjadi sebesar 37.718.000.000.

Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar Rp.3.500.000.000 tidak dirasionalisas, Lain-lain PAD yang sah direncanakan sebesar Rp. 19.200.000.000 dirasionalisasi dan mengalami penurunan, sehingga menjadi Rp.13.450.000.000, Pendapatan Transfer, rancangan awal sesuai penyampaian dalam APBD tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 923.267.849.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp.34.328.029.000, sehingga menjadi sebesar Rp.957.595.878.000, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, pada rancangan awal yang disampaikan oleh Pjs. Walikota Ternate ditargetkan sebesar Rp.6.069.061.130,-tidak mengalami rasionalisasi.

Sedangkan, belanja daerah sesuai dengan Rancangan awal Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2025 dan Nota Keuangan yang disampaikan oleh Pjs. Wali Kota Ternate, bahwa total Belanja dalam APBD tahun 2025 direncanakan sebesar Rp.1.078.004.910.130, mengalami kenaikan sebesar Rp.23.978.029.000 sehingga menjadi sebesar Rp.1.101.982.939.130, untuk pembiayaan sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan yang disampaikan oleh Walikota Ternate, Kondisi pembiayaan daerah dapat digambarkan bahwa untuk komponen pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kepada BPRS direncanakan sebesar Rp. 3. 000.000.000, tidak mengalami rasionalisasi.*

Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait