TERNATE – Pernyataan Komisi IV Deprov Malut mengenai desakan agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas), Imam Mahdi ditegur lantaran dianggap acuh menangani urusan pendidikan di Malut, ditanggapi datar Gubernur, Abdul Gani Kasuba.
Gubernur mengungkapkan, Imam Mahdi itu baru menjabat sebagai Kadiknas, sehingga ia akan memperbaikinya. “Kadis Pendidikan kan baru, jadi insya Allah mudah-mudahan kita perbaiki,” kataya.
Menurut Gubernur, mengenai peryataan anggota Komisi IV dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (17/6) itu adalah bentuk evaluasi mereka. “Evaluasi itu mereka punya hak. Kita juga tentu harus dengarkan, kemudian kita juga perbaiki terus,” singkatnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Malut, Abdul Malik Silia menuding Imam Mahdi tidak punya itikad baik menangani urusan pendidikan di Malut secara serius. Bahkan Imam Mahdi juga dituding tidak menghargai pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Malut, padahal ada urusan mengenai pendidikan yang ingin dibahas bersama. “Makanya sudah beberapa kali diingatkan kepada Kadis Pendidikan untuk proaktif, tapi sampai sekarang tidak ada bahkan di telepon oleh Ketua Komisi IV pun tidak direspon oleh Kepala Dinas Pendidikan,” katanya.
Malik bersama Komisi IV mengancam apabila Kadiknas masih saja acuh dalam urusan pendidikan, maka Komisi IV Deprov akan menghajarnya. “Kalau dia tidak segera menghadap ke komisi IV, kita hajar dia nanti,” tegasnya. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

