Sekda Tidore dan Kabag Kesra Difitnah Korupsi Uang Pemuka Agama Rp4,8 Miliar

Kepala Inspektorat Arif Radjabessy

TIDORE – Wacana dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, terkait temuan BPK Tahun 2023 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Tidore, rupanya hanya sebatas kabar burung.

Inspektur Inspektorat, Arif Radjabessy, memastikan bahwa sejumlah temuan tersebut dalam realisasinya tidak ada kaitan dengan Sekda Kota Tidore Kepulauan.

“Kalau untuk keterlibatan langsung tidak ada. Tetapi karena beliau posisinya sebagai Ketua TAPD, sehingga dikait-kaitkan seolah-olah beliau terlibat,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Tidore, Senin, (8/9/25).

Sejumlah temuan BPK yang dikabarkan menyeret orang nomor 3 di Kota Tidore Kepulauan itu, diantaranya Temuan BPK terkait Honorarium rohaniawan yang melekat di Bagian Bina Kesra senilai Rp4,8 Miliar.

Pengelolaan retribusi daerah yang melekat pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Tidore senilai Rp46,4 Juta, ditambah kekurangan volume pekerjaan bangunan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belum disetor oleh pihak ke tiga senilai Rp183 Juta.