Sepakat Kembalikan Fungsi Parkir, Pedagang Dilarang Berjualan Depan Pasar Higienis

Rapat Koordinasi Penataan Parkir Depan Pasar Higienis
Rapat Koordinasi Penataan Parkir Depan Pasar Higienis

TERNATE – Pemkot Ternate memastikan mulai Sabtu (17/4/2026) besok akan melakukan penataan dan pengembalian fungsi ruang pada kawasan yang mestinya jadi lokasi parkir namun kini ditempati pedagang didepan pasar higineis. Hal ini terungkap usai dilakukan rapat koordinasi pada Jumat (17/4/2026) yang dipimpin langsung Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman didampingi Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dan dihadiri Kapolres Ternate bersama Kasatlantas Polres Ternate, mewakili Dandim 1501 Ternate dan diikuti Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, rapat tersebut berkaitan dengan penataan areal parkir dan pedagang serta pasar  buah yang berada di simpadan jalan antara terminal dan pasar higienis. Sehingga tenda jualan yang digunakan pedagang termasuk ikan bakar mestinya harus bersih di usai berjualan.

“Jadi tenda ikan bakar itu harusnya diangkat setelah aktifitas berjualan selesai dilakukan, tapi fakta dilapangan tenda itu masih ada sampai pagi yang kemudian itu dimanfatkaan pedagang untuk berjualan. Dari diskusi waktu rapat disepakati bahwa lokasi itu harus dikembalikan pada fungsi sebagai lokasi parkir, dan pedagang yang ada dimasukan ke tempat mereka yang ada di dalam pasar,” katanya, usai rapat.

Dari penjelasan yang disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyebutkan, para penjual yang menempati depan pasar itu punya tempat jualan didalam areal pasar, namun dalam aktifitasnya masih ada pedagang yang keluar berjualan di depan pasar, hal ini yang mempengaruhi pedagang lain keluar berjualan diluar. “Padahal tempat mereka ini ada didalam, hal ini yang membuat pengungjung tidak masuk kedalam pasar. Padahal kalau semua konsisten maka pedagang ini semuanya masuk kedalam pasar, jadi disepakati pedagang yang menempati areal parkir harus ditempatkan kembali ke tempat mereka, dan Disperindag mrenyanggupi,” ungkapnya.

Dikatakannya, penataan kawasan parkir ini dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Sabtu (18/4/2026) besok, dengan menggunakan langkah persuasif dengan menempatkan petugas lebih awal sebelum pedagang datang berjualan baik dari Disperindag maupun Dishub.

“Sebenarnya skema ini jauh sebelumnya sudah dilakukan, namun seiring waktu berjalan fungsi kontrol tidak lagi konsisten dalam implementasi dilapangan. Sehingga ini harus dirapikan dalam seminggu kedepan. Bahkan skema mengatur pedagang buah menghadap ke barat (terminal) juga denahnya sudah ada, dimana kalau ada warga yang mau berbelanja buah tinggal masuk dalam terminal,” terangnya.

Terpisah, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly menyebut, dalam rapat yang dipimpin Wali Kota ini juga sudah ditegaskan dalam rapat, bahwa penataan kawasan tersebut nantinya akan jadi bahan evaluasi dari Wali Kota kepada Kepala Disperindag dan Kadishub Kota Ternate . “Kalau ini tidak dilaksanakan dengan baik maka pak Wali akan mengevaluasi juga, karena dampaknya nanti ke pemerintah,” ucapnya.

Menurutnya, dalam penataan ini meski perencanaannya sudah matang namun dalam implementasi dan pengawasan dilapangan masih lemah, sehingga hal ini seperti ini kedepan diharapkan tidak lagi terulang. “Jadi nanti setelah seminggu kedepan pak Wali akan memonitor langsung, dan ibu Kapolres siap membantu,” katanya.

Lanjut Sekda, kedepan jika masih ditemukan ada oknum yang sengaja mengijinkan pedagang menempati kawasan parkir yang ditata nantinya akan ditindak, sebagai efek jera kepada petugas lainnya. Bahkan, langkah ini seperti ini sebelumnya sudah dilakukan dengan rotasi sejumlah pegawai ke instansi lain bahkan dinonjobkan dari jabatannya.*

Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait