Kisruh Internal DPRD Ternate Kembali Terjadi

Paripurna Internal.DPRD Kota Ternate
Paripurna Internal.DPRD Kota Ternate

TERNATE – Perseteruan antara dua anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif dan Nurjaya Hi. Ibrahim, kembali terjadi, kali ini terjadi dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang ke-2 dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap rancangan keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota tahun 2025, pada Rabu (22/4/2026).

Sebelum rapat dimulai, Nurjaya, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra, sontak keluar dari ruang rapat paripurna. Dalam keadaan emosi, yang membuat Rapat tersebut sempat tertunda dan dilanjutkan setelah kondisi mulai membaik.

Pasca kejadian tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nurjaya Hi Ibrahim menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.

Kedatangan anggota dari Fraksi Gerindra itu untuk melaporkan dugaan perjalanan dinas (Perjadin) fiktif anggota DPRD Kota Ternate.

Nurjaya mengatakan, semua bukti ihwal perjalanan dinas fiktif sudah dikantongi dan siap disodor ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

Perseteruan itu diduga bermula dari masalah saling lapor dua anggota DPRD bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik yang kasusnya telah ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD Ternate.

Dia bahkan meminta Ketua Umum Pusat Partai Gerindra, Prabowo Subianto juga mengambil sikap tegas dengan mengintervensi dugaan pengelolaan keuangan negara di DPRD Ternate.
Langkah ini dilakukan Nurjaya lantaran ada ketegangan di ruang paripurna DPRD Kota Ternate. Dimana, Nurjaya mengaku diusir anggota DPRD Fraksi NasDem Nurlaela Syarif saat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota Ternate 2025.

Kondisi ini terjadi saat Nurjaya berniat duduk di kursi dewan yang berdampingan dengan Nurlaela. Tanpa sebab, anggota kemudian Nurlaela tampak tidak senang dengan kehadiran Nurjaya, yang membuat kondisi diruang paripurna sempat tegang.

Anggota Komisi III Nurlaela Syarif di konfirmasi mengatakan, dirinya tidak punya kapasitas untuk mengusir sesama anggota.

“Yang jelas saya tidak punya kapasitas usir sesama anggota DPRD saya sebagai apa? Saya sama dengan ibu Nurjaya cuma anggota biasa,” ungkapnya.

Nurlela membantah, keterangan yang disampaikan ke publik, bagi Nella sapaan akrabnya mengatakan, hal itu tidak benar.
“Kalo ada keterangan saya usir anggota DPRD dari ruang paripurna itu keterangan bohong,” katanya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Aldhy Ali dikonfirmasi berkaitan dengan laporan ke BK berkaitan dengan dugaan perjalanan dinas fiktif. Dia menyebut, seluruh dokumen saat ini sudah diserahkan ke BPK, yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan. “Jadi kita menunggu saja hasil pemeriksaan BPK,” tandasnya.*
Editor: Hasim Ilyas

Berita Terkait