Anggaran Covid-19 Halsel ‘Ludes’

Ilustrasi

LABUHA – Anggaran pencegahan penyebaran Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp, 22 miliar kini kabarnya sudah terpakai habis. Anggaran tersebut dipakai habis mulai dari tenaga medis hingga lokasi karantina selama penanganan pandemi.

Kabarnya, pemkab mulai merancang tambahan anggaran penanganan virus mematikan itu. Menurut rencana, anggaran yang dialokasikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 nanti sebesar Rp 20 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halsel, Helmi Surya Botutihe, ketika dikonfirmasi, Minggu (12/7) akhir pekan kemarin mengatakan anggaran tahap pertama yang dialokasikan Rp 22 miliar itu sudah terpakai habis dalam penanganan Covid-19 di Halsel.

”Kita tambah di APBD Perubahan Rp 20 miliar sesuai dengan kebutuhan karena ini sampai pada Desember 2020,” kata Helmi.

Mengenai tambahan anggaran tersebut, Helmi optimis DPRD tetap mendukung karena untuk kepentingan bersama mencegah penyebaran Covid-19.  DPRD, kata dia, sifatnya menerima laporan kegunaan anggaran Covid-19, namun kebutuhan-kebutuhan di lapangan pemda bisa mengambil kebijakan sendiri tanpa ada persetujuan dari DPRD, walau laporannya tetap diberikan ke DPRD.

”Ini kebutuhan sifatnya mendesak karena wabah ini bukan hanya di Halsel, tapi seluruh negara yang ada di dunia,” ujar Helmi. Menurutnya, anggaran Covid-19 masuk dalam anggaran DTT dan itu pemda bisa gunakan, asalkan ada laporan pertanggungjawaban yang jelas. (nan)

Berita Terkait