SPJ BUMDes 2017-2018 Dicurigai Fiktif

Ilustrasi

DARUBA – Laporan pertangungjawaban dana BUMDes tahun 2017-2018 menjadi perbincangan hangat dalam hearing antara DPRD, DPMD dan PB-Hippmamoro, di gedung DPRD, Selasa (14/7). Pasalnya, DPRD telah menaruh curiga bahwa ada dugaan laporan pertanggungjawaban fiktif dalam penggunaan dana BUMDes tahun 2017-2018 yang dilakukan  oleh pihak DPMD sehingga dana tersebut mulus  cair sepanjang tahun. Padahal nyatanya hingga saat ini masih terparkir di bank.

“Mekanisme pertangungjawabannya itu  harus BUMDes pakai uang dulu, setelah itu BUMDes pertangungjawaban ke desa, baru desa laporkan ke DPMD, itu model pertangungjawabannya. Sekarang  kenyataan anggaran itu belum digunakan, tiba-tiba sudah ada pertanggungjawaban. Ini yang tidak klier di akal saya,” cetus anggota Komisi I, Fadli Djaguna.

Hal senada juga diutarakan Ketua Komisi III, Rasmin Fabanyo. Menurut Rasmin, dalam sistem pencairan anggaran atau SIMDA, anggaran tahun berikut baru bisa dicairkan bila mana sudah ada laporan pertanggungjawaban tahun ini. “Kita juga pernah koordinasi langsung ke Kemendes, dan dari pihak Kemendes katakan laporannya sudah selesai,” sambung Rasmin.

Bahkan ada fakta menarik yang terkuak dalam hearing tersebut. Berdasarkan pengakuan Rasmin Fabanyo, bahwa ada sejumlah Kades (Kepala Desa) yang dipaksa menandatangi kwitansi kosong oleh pihak DPMD untuk laporan pertangungjawaban atau SPJ dana BUMDes tahun 2017-2018. “Ada beberapa Kades keluhkan ke DPRD, bahkan DPMD sampai memberikan surat untuk tanda tangan, ada dokumennya di DPRD, datanya valid juga, di jaman Basri Hamaya Kadis PMD waktu itu ,” katanya. 

Menurutnya, ada  hal yang dikeluhkan oleh Kades,  yakni  DPMD meminta para Kades tanda tangan surat yang berisi agenda-agenda kegiatan untuk dibuat pertangungjawaban. Para Kades  mengeluh bagaimana kegiatannya tidak ada baru disuruh tanda tangan dan pihak DPMD memaksa Kades  tanda tangan kwitansi kosong slip dari bank, yang digeser dari rekening ke rekening, dan itu jelas ada rekamannya dan ada notulensi rapatnya.

Menanggapi penyampaian para anggota DPRD, Kepala DPMD Alexsander Wernasubun mengaku tidak terlalu tahu sistem pelaporan dana BUMDes tahun 2017-2018, karena saat itu dirinya belum  menjadi Kadis DPMD. (fay)

Berita Terkait