SOFIFI – Tren positif mewarnai rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Maluku Utara Tahun Anggaran 2026.
Di bawah pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, pendapatan daerah ditargetkan meningkat 18,66 persen menjadi sekitar Rp3,318 triliun.
Kenaikan paling mencolok datang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rancangan APBD-P 2026, PAD ditargetkan melonjak 39,02 persen, dari sebelumnya Rp1,165 triliun menjadi Rp1,620 triliun.
Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat membacakan Nota Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, Rabu (16/09).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Husni Bopeng. Dalam pembukaannya, Husni menjelaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
