Terbongkar! Modus Investasi ZB Janjikan Profit 50 Persen, Himpun Rp3,9 Miliar dari 88 Korban
TERNATE – Polres Ternate membongkar fakta-fakta baru kasus dugaan investasi bodong Zahra Berkah (ZB) dengan tersangka Sahriyani A. Hi. Madi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, praktek penghimpunan dana ilegal ini sudah berjalan sejak April 2025 dengan nama awal Finance Wise. Pada Juni 2025, namanya diubah menjadi Zahra Berkah (ZB) dan beroperasi hingga September 2026.
Pada periode April-Juni 2025 saat masih menggunakan nama Finance Wise, tersangka menawarkan profit 5-10 persen dengan modal minimal Rp500 ribu hingga Rp1 juta, jangka waktu 1-47 hari.
Pada periode Juni 2025 hingga September 2026 saat telah menggantikan nama menjadi Zahra Berkah, profit melonjak menjadi 20-50 persen dengan modal minimal Rp20 juta tanpa batas maksimal, jangka waktu 30-160 hari.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka kemudian merekrut sebanyak 27 orang leader. Rinciannya, 18 orang dari Kota Ternate, 7 orang dari Halmahera Selatan, dan 2 orang dari Desa Lelilef, Halmahera Selatan.
