Anggaran Desa Ratusan Juta Diduga Dikorupsi

Inspektorat Morotai

DARUBA – Bendahara Desa Tanjung Saleh Kecamatan Morotai Utara, Muhlis Danofa dan oknum PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai inisial AS, diduga terlibat dalam temuan kasus rekayasa laporan pertanggungjawaban anggaran desa Tanjung Saleh, yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Mirisnya, dalam kasus tersebut ada dugaan pemalsuan tanda tangan sejumlah pejabat DPMD.   

Berdasarkan pengakuan Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi dalam hearing dengan Komisi I DPRD, Selasa (1/9), menyebutkan dari hasil audit sementara Inspektorat untuk anggaran Desa Tanjung Saleh tahun 2020 terdapat kerugian negara sebesar Rp 612 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Hasil audit sementara sampai  3 Agustus 2020, terdapat uang  ditransfer oleh pemerintah, baik Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berjumlah Rp 736 juta yang sudah dicairkan, namun hanya seratus juta lebih yang digunakan dengan baik, sementara Rp.612 juta tidak digunakan dengan baik.

Apakah dimakan berdua, yakni bendahara dan admin Siskeudes inisial AS. Persekongkolan kejadian itu bisa dilakukan, tidak mungkin sendirian,” ungkap Marwanto P Soekidi dihadapan Komisi I DPRD Morotai.

Marwanto  mengungkapkan ada dugaan pemalsuan tanda tangan sejumlah pejabat DPMD yang dilakukan oleh oknum PNS DPMD. “Seorang Admin Siskeudes, karena dia paham sistem keuangan desa dan hanya dia yang tahu sistem itu, sehingga dia dengan mudah melaksanakan persekongkolan jahat yang merugikan keuangan daerah.

Dia juga melakukan tindakan yang melebihi, dia memalsukan tanda tangan pejabat yang berwenang (Kepala Dinas) untuk mengesahkan SPP dan saat ini telah masuk pada tahap BAP di kami,” kata Marwanto P Soekidi.

Selain itu, dari BAP yang dilakukan Inspektorat di desa Tanjung Saleh juga ditemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Kades dan Sekdes yang dilakukan oleh bendahara.

“BAP yang sudah dilakukan di desa tersebut, sudah diakui bahwa bendahara memalsukan tanda tangan kades, sekretaris dan pelaksana tugas kegiatan. Sementara yang di DPMD, pelaku utama yang diduga memalsukan tanda tangan Kabid PMD,” tambah Warmanto. Dia menegaskan, kasus ini akan tetap ditindaklanjut, setelah seluruh kerugian negara telah diketahui.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris DPMD Kabupaten Pulau Morotai, Jamaludin mengakui pihaknya lemah dalam pengawasan di internal, sehingga terjadi kasus seperti ini. “Yang namanya orang melakukan kejahatan pastinya lebih pandai dari orang yang telah membuat sekat-sekat, jujur saja kejahatan ini dilakukan secara berjamaah yang dilakukan lebih dari 1 orang,” ucap Jamaludin.

Berita Terkait