Hina Etnis Loloda, Bupati Halut Dipolisikan

Ishak Rajak

SOFIFI – Bupati Halmahera Utara Frans Manery dilaporkan ke Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, atas dugaan pengancaman dan rasisme terhadap warga Loloda.

Laporan tersebut diadukan oleh sesepuh Loloda, Ishak Raja pada Selasa, 15 September 2020 melalui Subdit I Krimum Polda Malut.

Ishak memaparkan, dugaan pengancaman dan tindakan rasisme itu, disampaikan Bupati Halmahera Utara saat memberikan sambutan pada penyerahan bantuan sosial kepada sejumlah petani di Kecamatan Kao Barat beberapa waktu lalu, melalui  potongan video berdurasi 1 menit yang telah beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, kata Ishak,  Frans Manery dalam sambutannya secara eksplisit menyatakan, tidak akan membangun loloda jika tidak memilihnya pada pilbup bulan Desember nanti,”  Loloda itu saya  kalah 5 tahun lalu, kita me pande tara bodoh sama deng dorang. Kita baru bikin dia pe jalan, dia pe jembatan belum, kita kase tunggu.

Ngoni tara pilih jembatan tara jadi. Sekarang ngoni tara pilih itu so talalu sudah. Salam di kades-kades e. Apalagi kemarin saya so mendaftar. Saya kase tau saya so mendaftar kades. Loloda itu jangan lupa itu saja,” katanya.

Menurut Ishak, kata-kata tersebut secara terang-terangan mendiskriminasi etnis Loloda.

Ini jelas Bupati Halmahera Utara telah melakukan tindak pidana dengan melanggar ketentuan pasal 4, huruf b UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.

Ishak menyatakan, saat ini orang Loloda secara keseluruhan sangat tersinggung dengan ungkapan calon petahana Bupati Halmahera Utara tersebut. Sebab itu, mewakili orang Loloda dia, meminta penegak hukum dalam hal ini Reserse Kriminal Umum Polda Malut agar menindak lanjuti laporan yang telah diadukan tersebut.” Karena kami tidak akan memberikan, mentoleransi atas pernyatan Frans Manery  ini,” sambungnya. (nas)

Berita Terkait