TERNATE – Besaran pendapatan daerah dan belanja pada RAPBD-Perubahan tahun 2020 mengalami penurunan dari APBD induk 2020, hal ini tertuang dalam penyampaian RAPBD-Perubahan oleh Walikota Ternate Burhan Abdurahman ke DPRD Kota Ternate melalui rapat paripurna, yang digelar secara virtual, Senin (28/09/2020).
Dalam RAPBD-P yang disampaikan disebutkan, PAD berdasarkan pada target yang ditetapkan sebelum perubahan sebesar Rp 113.988.081.600 mengalami perubahan sebesar Rp 79.420.922.000 atau berkurang Rp 34.567.159.600 atau 30,33 persen.
Terdiri dari pajak daerah sebelumnya sebesar Rp 57.250.00.000 berubah menjadi Rp 43.302.500.000, retribusi daerah sebelumnya Rp 43.316.601.600 berubah menjadi Rp 23.983.500.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan di induk sebesar Rp 2,5 miliar berubah menjadi Rp 1.875.000.000, lain-lain pendapatan yang sah Rp 10.921.480.000 mengalami penurunan Rp 661.558.000 menjadi Rp 10.259.922.000.
Sedangkan dana perimbangan sebelumnya Rp 793.727.215.000 mengalami perubahan sebesar Rp 755.828.211 berkurang sebesar Rp 37.898.387.789 atau 4,77 persen yang terdiri dari bagi hasil pajak yang ditargetkan sebesar Rp 21.546.125.000 berubah menjadi Rp 42.560.457.211, DAU sebelumnya ditargetkan Rp 658.062.032.000 berubah menjadi Rp 602.070.200.000, DAK sebesar Rp 114.119.058.000 turun menjadi Rp 111.198.170.000.
Sementara lain-lain pendapatan daerah pada komponen pendapatan hibah bertambah menjadi Rp 18.896.600.000 dari target sebelumnya Rp 18.146.600.000, bagi hasil bukan pajak provinsi ditetapkan sebelumnya Rp 124.850.000.000 mengalami perubahan Rp 94.850.000.000, sedangkan pada dana penyesuaian dan otonomi khusus mengalami perubahan dari target sebesar Rp 43.050.329.000 berubah menjadi Rp 64.961.612.000.
Untuk belanja daerah pada RAPBD-Perubahan direncanakan sebesar Rp 1.046.651.446.662 mengalami penurunan 7.68 persen atau sebesar Rp 87.110.778.938 dari yang dialokasikan di induk sebesar Rp 1.133.762.225.600. yang terdiri dari belanja tak langsung berkurang sebesar Rp 21.297.993.266. yang digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 414.490.645.548.
Selain itu juga digunakan untuk belanja bantuan sosial Rp 2.587.000.000. Sementara jumlah belanja langsung sebesar Rp 533.732.866.314 atau turun sebesar Rp 65.812.785.672 dibandingkan pada belanja langsung di APBD induk 2020.
Walikota Ternate Burhan Abdurahman menjelaskan, dari RAPBD-P yang disampaikan itu, semuanya mengalami penurunan, sehingga dalam RAPBD-P itu Pemkot lebih khusus menyesuaikan kelanjutan dari refocusing yang dilakukan pada beberapa waktu lalu.
“Yang kita akomodir itu pelabuhan Hiri, tapi belum diakomodir secara keseluruhan , karena dia akan memakan waktu panjang. Jadi kita akomodir sesuai dengan jangka waktu yang ada ini, kemudian tidak ada yang baru,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, semuanya mengalami penurunan kecuali dana insentif daerah (DID) yang bertambah dan peruntukannya untuk percepatan pemulihan ekonomi.
“Itu di luar dugaan, dan kita bersyukur karena ada kegiatan itu masih bisa membantu penanganan covid, terutama di bidang pemulihan ekonomi, dan menurut info akan ada tahap berikut lagi kalau kita sudah bisa pertanggungjawabkan secepatnya,” terang dia. Sembari menyebut RAPBD ini bakal secepatnya disahkan karena yang dibahas juga sedikit.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

