HALTENG – Gerakan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea melakukan aksi boikot terhadap aktivitas pertambangan nikel di site PT. Zong Hai Rare Metal Mining (ZHRMM) yang beroperasi di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, pada Selasa (3/2/2026).
Aksi boikot tersebut ditujukan kepada perusahaan tambang nikel yang dikelola oleh PT Mining Abadi Indonesia (MAI), yang diduga kuat beroperasi secara ilegal.
Koalisi Save Sagea menilai perusahaan telah melakukan aktivitas pertambangan selama kurang lebih lima bulan tanpa mengantongi dokumen perizinan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Koalisi menyebutkan, hingga saat ini PT. MAI belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Izin pinjam pakai kawasan hutan, serta diduga melakukan penimbunan laut tanpa izin resmi. “Pemboikotan ini kami lakukan karena aktivitas pertambangan nikel yang dikelola PT Mining Abadi Indonesia ditengarai ilegal.
Perusahaan ini sudah beroperasi cukup lama, tetapi tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen perizinan yang sah. Ini jelas pelanggaran serius dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Rifya Rusdi, perwakilan Koalisi Save Sagea, dalam keterangannya saat aksi.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

