Dugaan Perjadin Fiktif DPRD Ternate Dilaporkan ke KPK

Dia bahkan meminta Ketua Umum Pusat Partai Gerindra, Prabowo Subianto juga mengambil sikap tegas dengan mengintervensi dugaan pengelolaan keuangan negara di DPRD Ternate.

Langkah ini dilakukan lantaran ada ketegangan di ruang paripurna DPRD Kota Ternate. Dimana, Nurjaya mengaku diusir anggota DPRD Fraksi NasDem Nurlaela Syarif saat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota Ternate 2025.

Kondisi ini terjadi saat Nurjaya berniat duduk di kursi dewan yang berdampingan dengan Nurlaela. Tanpa sebab, anggota kemudian Nurlaela tampak tidak senang dengan kehadiran Nurjaya, yang membuat kondisi diruang paripurna sempat tegang.

Anggota Komisi III Nurlaela Syarif dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak punya kapasitas untuk mengusir sesama anggota. “Yang jelas saya tidak punya kapasitas usir sesama anggota DPRD. Saya sebagai apa? Saya sama dengan ibu Nurjaya cuma anggota biasa,” ungkapnya.

Nurlela membantah, keterangan yang disampaikan ke publik, bagi Nella sapaan akrabnya mengatakan, hal itu tidak benar. “Kalo ada keterangan saya usir anggota DPRD dari ruang paripurna itu keterangan bohong,” katanya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Aldhy Ali dikonfirmasi berkaitan dengan laporan ke BK berkaitan dengan dugaan perjalanan dinas fiktif menyebut, seluruh dokumen saat ini sudah diserahkan ke BPK, yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan. “Jadi kita menunggu saja hasil pemeriksaan BPK,” tandasnya.(cr-02)