Empat Pemilik Ganja dan Sabu Diamankan Polisi

Selain narkotika, dia menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone Samsung A33 warna oranye kemerahan, satu unit sepeda motor Mio M3 125 warna hitam beserta kunci kontak, satu bungkus plastik klip, serta satu dus kecil warna coklat. “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SF mengaku memperoleh ganja tersebut melalui transaksi via Instagram dengan harga Rp1 juta. Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan positif mengandung THC atau zat aktif ganja,” ungkap Fiat.

Saat ini, kata Fiat, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Halmahera Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara barang bukti narkotika akan dikirim ke laboratorium guna pemeriksaan lanjutan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. “Peredaran narkotika bukan hanya merusak pelaku, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(cr-02)