TIDORE – Pengurus Forum Studi Perempuan (Fospar) menggelar pertemuan dengan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk membahas perkembangan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan serta anak di wilayah tersebut.
Sejak berdiri pada 2019, Fospar aktif melakukan berbagai terobosan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi rutin kepada masyarakat serta pelajar.
“Kegiatan tersebut merupakan inisiatif kami sendiri, dan Fospar juga rutin melakukan kajian mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tidore Kepulauan,” ujar Astrid Hasan, Direktur Fospar Maluku Utara.
Astrid memaparkan, berdasarkan data Polresta Tidore Kepulauan, sepanjang tahun 2024 tercatat 41 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, sementara pada periode Januari–Juni 2025 angka itu menurun menjadi 34 kasus.
Selain kekerasan terhadap anak, jenis kasus yang banyak terjadi pada perempuan dan anak meliputi penelantaran rumah tangga, kekerasan seksual, pencabulan, pelecehan seksual, hingga pemerkosaan.

