DARUBA – Ketua Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Ruslan Ahmad menyorot komitmen Pemda Morotai dalam menyelesaikan proyek infrastruktur dalam kontrak multiyears. Komitmen ini sudah menjadi keputusan bersama DPRD dan Pemda Morotai, yang sudah disepakati sebelumnya.
Dari pantauannya, kata Ruslan, sejumlah kontrak multiyears seperti pembangunan Mesjid Raya dan gedung Universitas Pasifik (Unipas) belum memberikan progres yang baik. Bahkan, volume pekerjaannya belum mencapai target yang diharapkan.
“Mesjid Raya misalnya sampai sekarang baru tahap fondasi, itu progresnya baru sekitar 15 persen, gedung Unipas pun demikian. Sementara pekerjaan fisik sesuai kontrak harus selesai 25 Desember 2021. Harusnya di 15 bulan tersisa ini, dua proyek tersebut progresnya sudah mencapai 50-60 persen,” kata Ruslan Ahmad saat menghubungi Fajar Malut melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).
Ruslan mendesak Bupati Benny Laos maupun pihak kontraktor, agar komitmen dengan kontrak yang sudah disepakati bersama. “Kontrak yang sudah disepakati harus selesai Desember 2021,” cetusnya.
DPRD akan terus memantau progres dari empat proyek multiyears tersebut. Jika sampai akhir tahun 2020 ini, belum menunjukan progres yang baik maka Fraksi GAN akan mengusulkan, untuk menghentikan program pembangunan infrastruktur lewat kontrak multiyears agar tidak membebankan keuangan daerah.
“Sehingga anggaran daerah bisa digunakan, untuk pembangunan infrastruktur yang lebih mendesak sesuai kebutuhkan rakyat,” ungkap Ruslan.
Mantan aktifis Ampera ini, meminta Pemda Kabupaten Pulau Morotai agar tahun anggaran 2021, lebih fokus pada penyelesaian pembangunan sejumlah infrastruktur di berbagai Kecamatan.
“Hampir setiap tahun warga kita dihantam banjir, bahkan yang paling urgen saat ini soal abrasi yang hampir terjadi disebagian besar Desa di Kecamatan. Kalau Pemda Morotai tidak komitmen soal mutiyears kita hentikan saja, sehingga anggaran itu bisa dialihkan untuk kebutuhan pembangunan talud, jembatan, jalan dan normalisasi sungai,” katanya.
Dengan problem yang ada, Fraksi GAN meminta kepada pimpinan DPRD Morotai, agar menyurat ke Bupati dan instansi terkait, untuk dilakukan hearing menyangkut kontrak multiyears. “Ini harus dijelaskan oleh Pemda Morotai kendala dimana, sehingga dua dari empat proyek multiyears yang tersisa ini kesannya jalan ditempat, perlu dijelaskan secara terbuka ke publik,” pungkas Ruslan.
Sekedar diketahui, tahun 2019 Pemda dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai membuat kesepakatan menyetujui kontrak multiyears empat item kegiatan, yakni pembangunan Mesjid Raya Daruba, gedung Oikumene, gedung Unipas dan gedung BUMDes. Dari empat proyek tersebut, dua proyek di antaranya gedung Oikumene dan BUMDes progresnya sudah di atas 50 persen.
Nilai kontrak empat proyek tersebut diketahui lebih dari Rp 100 miliar. Untuk mesjid raya sesuai kontrak sebesar Rp 50 miliar lebih, sedang gedung Unipas Rp 24 miliar. Pembayaran kontrak multiyears ini sampai tahun 2022, tetapi untuk pembangunan fisik hanya sampai di Desember 2021. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

