Ini Ungkapan Ibunda Pipin, Korban Dugaan KDRT di Ternate

Tomila saat didampingi kuasa hukum, Bahtiar Husni dan Direktur Daurmala Maluku Utara, Nurdewa Syafar

TERNATE – Tamila Yasim, wanita berusia 61 tahun yang merupakan ibunda dari PW alias Pipin, korban kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) turut memberikan keterangan dan membantah semua pernyataan anaknya.

Pipin sendiri sebelum menjadi korban KDRT terhadap suaminya yang diketahui merupakan mantan anggota Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RAP alias Raeychan (37). Akibat dari kasus tersebut Bripka RAP secara resmi dipecat dari institusi kepolisian,

Baru-baru ini, Pipin kembali muncul ke publik dan memilih melindungi suaminya. Padahal atas kejadian KDRT itu, Pipin harus mendapatkan perawatan medis yang sangat berat hingga koma di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Tomila saat didampingi kuasa hukum, Bahtiar Husni dan Direktur Daurmala Maluku Utara, Nurdewa Syafar mengaku, KDRT yang dialami Pipin adalah satu fakta hukum yang tak bisa dibantah korban maupun pelaku.

Sebab pada 22 Maret 2026 saat waktu kejadian, Pipin disebut menghubungi orang tuanya untuk datang ke rumahnya. Pasalnya waktu itu Pipin diduga tengah mendapat kekerasan fisik dari suaminya sehingga meminta untuk dilarikan ke rumah sakit.