Ini Ungkapan Ibunda Pipin, Korban Dugaan KDRT di Ternate

“Malam itu juga ada video menyangkut dia dalam keadaan terdesak, dipukul, dianiaya oleh pelaku, itu juga dia merekam, dan dia yang mengirimkan video itu kepada keluarganya. Jadi jika dia membantah maka saya rasa ini sangat tidak berdasar,” ujarnya.

Bahtiar menyatakan, jika Pipin ingin membela suaminya, silahkan saja, tapi tidak harus memojokkan keluarganya. Sebelum mencabut kuasa Pipin telah meminta pihaknya mencabut laporan terhadap RAP. Namun mereka menolak sehingga Pipin mencari cara lain.

“Jadi kami tegaskan di sini bahwa kami punya legalitas yang jelas, begitu juga kronologis kejadian kekerasan itu. Jadi dalam kasus ini, polisi dan jaksa telah bekerja dengan benar,” tegasnya.

Bahtiar juga menyentil sikap Pipin yang mempertanyakan mengapa kasus RAP tak bisa di-Restorative Justice-kan.

“Saya kira kuasa hukum Pipin yang sekarang juga tahu alasannya, bahwa ancaman hukuman di atas 5 tahun itu tidak bisa di-RJ. Nah ini harus jadi catatan agar tidak salah paham,” katanya.

Sementara, Tomila ibunda Pipin menambahkan, pada malam kejadian dirinya sudah tertidur. Pesan WhatsApp dan telepon dari Pipin tak lagi didengarnya. Begitu Pipin menelepon kedua kalinya, ia kemudian terbangun. Dalam percakapan telepon, Pipin meminta ibunya datang ke rumahnya karena kepalanya geger.

“Mama tolong. Ma kemari dulu. Ma kita (saya) kapala geger ini. Ma tolong kita. Ma kemari ma. Raeychan pukul kita,” kata Tomila menirukan rintihan Pipin pada malam kejadian itu.