Terkait fakta bahwa dia mengalami kekerasan itu sudah jelas seperti apa yang dia sampaikan dalam BAP terkait kronologis bagaimana ia diduga dianiaya oleh suaminya. Itu juga sudah ditandatangani oleh Pipin sendiri.
“Perlu kami luruskan bahwa apa yang disampaikan Pipin tentang pemeriksaan itu tidak jelas atau tidak profesional oleh pihak kepolisian, ini jelas tidak benar. Dalam pembuatan BAP yang dilakukan beberapa kali kami juga mendampingi langsung,” kata Bahtiar, Selasa (23/6/26).
Bahtiar juga membantah keterangan Pipin yang mengaku tak pernah memberikan surat kuasa kepada pihaknya untuk melakukan pendampingan hukum. “Awalnya orang tua Pipin yang meminta untuk melakukan pendampingan terhadap Pipin,” ucapnya.
Namun, lanjut Bahtiar, setelah Pipin sadarkan diri, pihaknya langsung membuat surat kuasa dan ditandatangani sendiri oleh Pipin. “Kalaupun yang bersangkutan membantah itu, pihaknya akan buktikan, karena kami melihat di sini banyak fakta-fakta yang dia ingkari,” jelasnya.
Terkait kronologis KDRT, Bahtiar mengaku, semua telah diingkari Pipin. Sebab Pipin sendiri yang mengungkapkan kronologis penganiayaannya dan direkam pihak kuasa hukum.
