MOROTAI – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2027 tampaknya tidak sekadar menjadi ruang perdebatan mengenai angka, program, dan alokasi anggaran.
Dinamika yang mulai muncul di internal DPRD justru menghadirkan pertanyaan politik yang patut direnungkan publik: ke mana arah sikap dan tanggung jawab para pimpinan lembaga legislatif dalam mengawal APBD 2027?
Catatan ini bukan tanpa alasan. Dalam Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2027, Kamis (5/11/2026), Ketua DPRD Muhammad Rizki justru tidak terlihat memimpin persidangan.
Rapat tersebut akhirnya dipimpin Wakil Ketua I Jainudin Papala bersama Wakil Ketua II Erwin Sutanto. Ketidakhadiran Ketua DPRD dalam agenda strategis tersebut tentu menjadi catatan tersendiri, mengingat pembahasan APBD merupakan salah satu tanggung jawab politik terbesar lembaga legislatif.
Apalagi, berdasarkan informasi yang diperoleh, belum ada penjelasan yang terang mengenai alasan ketidakhadiran Muhammad Rizki kepada pihak Sekretariat Dewan.
Di tengah absennya Ketua DPRD, perhatian publik justru tertuju pada pernyataan Wakil Ketua II Erwin Sutanto. Setelah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan pandangan umum, Erwin secara terbuka menyatakan tidak akan menandatangani dokumen APBD 2027.
Pernyataan tersebut menjadi menarik sekaligus mengundang pertanyaan. Sebab, pembahasan APBD saat itu masih berada pada tahap awal. Masih terbuka ruang bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan kritik, memperjuangkan kepentingan masyarakat, mengoreksi program, hingga membangun kesepakatan politik bersama pemerintah daerah.
