Namun, keraguan terkait kemampuan Bawaslu bisa dimaklumi. Untuk menjalankan peran kunci mereka dengan baik, Bawaslu memerlukan dukungan penuh dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu. Hanya dengan kerjasama yang kuat dan komitmen bersama, pemilu serentak ini dapat berjalan adil sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Bawaslu adalah bagian dari pelaku orkestra pemilu ini, tetapi melibatkan semua pemangku kepentingan adalah kunci kesuksesan.
Dilain sisi, ASN di Kecamatan Pulau Hiri dan banyak ASN lainnya mungkin masih memiliki Sense of crisis terkait independensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate. Mereka mungkin ingin mendukung kemajuan demokrasi dengan memastikan proses pemilu yang adil dan netral.Namun, di tengah hiruk-pikuk politik, saya tentu memiliki hipotesis bahwa tidak semua ASN tetap netral.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, sebuah alat ukur yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia, memberikan gambaran yang mengkhawatirkan. Provinsi Maluku Utara memiliki skor 100, disusul oleh Sulawesi Utara (55,87), Banten (22,98), dan Sulawesi Selatan (21,93). Dalam kategori ini, Nusa Tenggara Timur (NTT) (9,40), Kalimantan Timur (6,01), Jawa Barat (5,48), Sumatera Barat (4,96), Gorontalo (3,90), dan Lampung (3,90) juga terpantau memiliki tingkat kerawanan yang signifikan.
Tingkat Kabupaten dan Kota juga tidak luput dari permasalahan netralitas ASN. Kabupaten Siau Tagulandang Biaro di Sulawesi Utara, Kabupaten Wakatobi di Sulawesi Tenggara, dan Kota Ternate di Maluku Utara teridentifikasi sebagai kabupaten/kota dengan ASN yang paling rawan melanggar netralitas. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian khusus terhadap wilayah-wilayah ini untuk memperkuat netralitas ASN.
