TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, bakal menindak tegas anggota Komisioner Bawaslu Halmahera Timur (Haltim) yang menggunakan salah satu atribut bakal calon.
Ketua Bawaslu Provinsi, Muksin Amrin saat dikonfirmasi, Senin (14/09) menyampaikan, terkait dengan status Komisioner Bawaslu Haltim yang menggunakan atribut bakal Calon, akan dikaji dan dipanggil yang bersangkutan.
Kata Muksin, jika seorang komisioner Bawaslu menggunakan atribut seperti itu, maka orang akan berfikir bahwa Bawaslu tidak independen. Meski simbol yang dipakai adalah salah satu simbol dari bakal calon yang sudah almarhum, namun simbol dukungannya masih melekat dan akan dibawa-bawa. “Karena simbol itu tidak lepas dari bagian pengganti calon, sehingga kita akan pelajari soal uploud status dan baju itu dipakai kapan, untuk kita tindak,” ungkap Muksin
Dikatakannya, Jika hal itu benar adanya, maka Bawaslu akan segera bertindak untuk menegakkan kode etik.(one)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

