Jika kemudian, imbuhnya, media lokal gagal menjadi watchdog yang independen, efektivitas seluruh belanja pembangunan daerah akan menurun akibat minimnya transparansi dan pengawasan publik. “Oleh karena itu, modul Policy Sandbox ini, dirancang sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi media yang lebih kokoh,” tutur Sarmin menjelaskan.
Untuk itu, strategi intervensi difokuskan pada tiga hal, yakni, pertama klinik manajemen usaha yang fokus pada standarisasi manajemen redaksi dan tata kelola kemitraan yang transparan. Ini mencakup pembuatan “Pedoman Tata Kelola AI” dan penguatan sistem verifikasi internal untuk menjaga marwah jurnalistik di tengah disrupsi digital.
Kemudian, klinik diversifikasi pendapatan yang bertujuan melatih media untuk mengeksplorasi potensi di luar belanja pemerintah, seperti pengembangan konten premium, penyelenggaraan kegiatan strategis dan monetisasi platform digital secara profesional. “Ketiga, berupa penguatan model bisnis yang mengintegrasikan etika digital ke dalam operasional harian guna menciptakan entitas yang terpercaya sehingga media memiliki nilai jual yang tinggi bagi sektor non-pemerintah,” tuturnya.
Penguatan manajemen ini, diharapkan akan meningkatkan posisi tawar (bargaining power) media di hadapan investor dan pengiklan swasta. “Dengan manajemen yang kredibel, media akan bertransformasi dari sekadar ‘penerima bantuan’ menjadi mitra strategis yang mampu menyediakan solusi komunikasi bagi ekosistem bisnis yang lebih luas,” harap Sarmin.
Dengan model ekosistem baru ini, peran pemerintah akan bergeser dari penyedia anggaran tunggal menjadi enabler yang menciptakan koridor pertemuan antara media dengan sektor swasta. “Sehingga integrasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) diposisikan sebagai katalisator keberlanjutan ekonomi, bukan sebagai instrumen filantropi semata,” pintanya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
