Penetapan Aliong Mus Bukti Keseriusan Kejati Malut

“Biasanya penambahan tersangka dilakukan setelah perkara selesai diputus. Dalam kasus ini, penetapan tersangka dilakukan ketika proses perkara masih berjalan. Ini menunjukkan keseriusan penyidik,” ujarnya.

Abdullah menambahkan, sejak awal pihaknya telah menyampaikan dalam persidangan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan, terdapat pihak lain yang dinilai memiliki peran penting dalam perkara tersebut.

Meski demikian, dia menegaskan penilaian mengenai pertanggungjawaban pidana sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dan nantinya akan diuji dalam proses peradilan.

Dia berharap langkah Kejati Maluku Utara menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah.

“Masyarakat tentu berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Abdullah.