TIDORE – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tidore Kepulauan, melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), mulai mendalami sikap arogansi mantan Kasat Reskrim Polresta Tidore, IPTU Redha Astrian.
Pasalnya, IPTU Redha, dianggap tidak beretika saat melayani keluhan Korban Penganiayaan tentang penetapan pasal yang disangkakan kepada tersangka (Jainal Hadi).
Untuk itu, Propam Polresta Tidore, kemudian mengundang Korban Penganiayaan (Dahlan Arrahman) dan anaknya, Lukman Dahlan, untuk dimintai klarifikasi atas tindakan Redha.
“Berhubung karena Ayah saya masih dalam keadaan kurang sehat, sehingga saya sendiri yang mewakili untuk memberikan keterangan,” ungkap Lukman, saat dikonfirmasi usai menjalani proses klarifikasi di Propam Polresta Tidore, Senin, (20/11/23).

