Olehnya itu, membutuhkan kepastian secara langsung dari pihak korban terkait kejadian tersebut. “Kita panggil mereka untuk kepentingan evaluasi, jika benar adanya maka kedepan kita akan meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya.
Apakah IPTU Redha juga akan diproses dengan dugaan pelanggaran kode etik.? Ketika ditanyakan demikian, Kapolresta mengaku bahwa sejauh ini belum ada laporan secara langsung dari pihak korban.
“Untuk saat ini korban tidak melapor, jadi sebagai pimpinan saya tetap melakukan evaluasi terhadap anggota saya untuk perbaikan pelayanan,” tandasnya.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga
