TERNATE – Berdasarkan hasil rapat tahap satu akhir antara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD dengan Pemkot Ternate, telah disepakati sejumlah isu pembangunan selama 20 tahun kedepan untuk dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yakni menjadi Kota Ternate Sebagai Pusat Jasa dan Perdagangan. Hal ini terungkap saat pembahsaan tahap satu akhir yang digelar pada Jumat (2/8/2024) di ruang rapat Bappelitbangda Kota Ternate yang dihadiri langsung Sekd Kota Ternate Rizal Marsaoly.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate Junaidi Bachrudin mengatakan, rapat tahap satu akhir antara DPRD dengan Pemkot Ternate untuk pembahasan Ranperda RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045, dimana dalam rapat tersebut kata dia, ada sejumlah poin yang dituangkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) DPRD disepakati bersama Bapemperda dengan Pemkot Ternate, karena sebagian besar DIM itu diterima Pemerintah dan langsung dilakukan penyesuaian.
“Ada sekitar 2 DIM yang tidak terakomodir, karena dia terkonfirmasi langsung dengan Bappenas, misalkan berkaitan dengan SDGs yang tidak dibuatkan klaster khusus dalam RPJPD tapi diuraikan pada materi muatan Ranperda dan bisa terbaca dalam dokumen KLHS berkaitan dengan isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah dalam kurun 10 tahun terakhir,” katanya, usai rapat.
Dikatakan Junaidi, apa yang dijelaskan dalam pembahasan itu oleh pemerintah diterima DPRD Kota Ternate, berkaitan dengan masalah perkotaan diantaranya air bersih, sanitasi, persampahan. Yang capaian dan permsalahan dari isu pembangunan itu telah diuraikan secara terpisah pada dokumen RPJPD.
Kata politisi Demokrat Malut ini, pada rapat tersebut juga di sepakati terkait tematik pembangunan selama 5 tahun yang sebelum belum dirumuskan Pemkot Ternate dalam Bab V, telah disepakati untuk dirumuskan pada tahapan 5 tahun. Sehingga RPJPD yang berlaku selama 5 tahun maka sebanyak empat tahapan RPJMD yang dilalui.
“Yang menarik adalah pada tahapan RPJPD tahun 2025-2030, itu akan jadi rujukan bagi calon kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada Kota Ternate,” jelasnya.
Menurut Junaidi, pada RPJPD 5 tahun pertama itu merupakan tahapan penguatan sebagai fondasi awal pembangunan 5 tahun, dengan tematik Ternate Sebagai Pusat Jasa dan Perdagangan Berbasis Kepulauan Yang Maju dan Berkelanjutan.
“Kita masih bicara penguatan dasar, bahwa Ternate ini disiapkan untuk menjadi Kota Jasa dan Perdagang yang berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan, kemudian isu strategis lainnya dalam Bab III juga belum ditempatkan sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017 dan sudah disepakati untuk diakomodir pemerintah dan dilakukan penyesuaian dalam sistematika,” ungkapnya.
Dia menyebut, banyak yang dibahas antara DPRD dan Pemkot Ternate saat rapat tahap I akhir, termasuk keterkaitan RPJPD dengan Perda RTRW dan RPJPD Provinsi, yang saat ini Pemprov Malut baru akan melakukan musrenbang RPJPD, hal ini kemudian jadi pembahasan utama karena harus menunggu dari RPJPD Pemprov Malut yang lambat, meski telah di konsultasikan sebelumnya materi yang tidak mengalami perubahan untuk bisa digunakan pada RPJPD Kabupaten/Kota.
Untuk RTRW, saat ini dalam tahapan pengajuan ke Kementrian ATR, namun pada beberapa materi RPJPD yang dipastikan tidak mengalami perubahan tetap diakomodir dalam RPJPD, namun ada sebagian yang berpotensi perubahan tingkat secara spesifik diangkat dalam RPJPD. “Karena kita tidak boleh berspekulasi,” tandasnya.
Pihaknya kata dia, saat ini telah menjadwalkan paripurna persetujuan pengesahan RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045 pada pecan depan, meski kesepakatan itu akan dilakukan dan kemudian ada perubahan setelah itu maka tetap dapat dilakukan revisi berdasarkan pada petunjuk pada tingkatan diatasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

