Realisasi Menumpuk di Akhir Tahun, Kinerja Pengelolaan Kontrak Satker jadi Sorotan

Indikasi penumpukan realisasi anggaran tersebut kemungkinan besar dapat terjadi pada Satuan Kerja lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, hal ini dapat dijustifikasi dari data pergerakan realisasi anggaran per bulan untuk dari Januari sampai dengan Desember pada tahun 2021 dan 2022 sebagai berikut:

Sumber: Data MEBE per 04 Des 2022

Dari ilustrasi tersebut dapat dijelaskan bahwa pada TA 2021, pagu APBN terserap 97,28% dari pagu sebesar Rp6,25 Triliun. Namun walaupun serapan anggaran TA 2021 lebih dari 95% namun secara pergerakan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran atau Bulan Desember 2021 kenaikan pengajuan SPM dari satker meningkat dengan nilai mencapai Rp900 Miliar atau naik hampir dua kali lipat dari rata-rata realisasi bulanan dengan nilai Rp 506 Miliar. 

Kondisi hampir serupa terjadi pada TA 2022, dengan pagu APBN TA 2022 sebesar Rp5,93 Triliun posisi realisasi sampai dengan 30 November 2022 adalah Rp4,73 Triliun atau 79,87%.

Dengan posisi tersebut maka kinerja realisasi akan bertumpu pada Bulan Desember 2022. Dengan asumsi realisasi pada masing-masing jenis belanja maka prediksi realisasi anggaran yang akan disalurkan pada Bulan Desember 2022 Rp1,02 Triliun atau naik 214% dari nilai rata-rata penyaluran bulanan TA 2022 sebesar Rp 480 Miliar perbulan, maka capaian realisasi 2022 diprediksi mencapai 97,20%.

Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran menunjukan bahwa salah satu yang menyebabkan penumpukan anggaran adalah kelemahan dalam pengelolaan kontrak.

Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) memegang peranan penting dalam pengelolaan kontrak. Jika menganalisa data kontrak pada TA 2022, dari data kontrak yang telah didaftarkan pada KPPN Ternate sampai dengan tanggal 07 Desember 2022, terdapat 1094 kontrak yang didaftarkan dengan nilai total Rp1,07 Triliun termasuk nilai kontrak multiyear sampai 2022. 

Dari nilai tersebut telah direalisasikan Rp 869 Miliar dan masih terdapat sisa sebesar Rp207 Miliar yang belum ada prestasi atas kontrak tersebut. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pengelolaan data kontrak di akhir tahun perlu ekstra-effort namun tetap dalam koridor tata kelola yang baik. 

Jika kami analisa lebih jauh dari pengelolaan kontrak yang didaftarkan pada KPPN Ternate maka terdapat 2 variabel yaitu Tanggal Mulai Kontrak dan Tanggal Akhir Kontrak.