LORAMA meminta Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halbar segera turun tangan dan menindak tegas pernyataan yang memantik provokasi ini. Harun juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam produksi video dimintai keterangan.
“Kapolda harus segera bertindak. Jangan tunggu gejolak meletus di lapangan. Siapa yang menyusun narasi video ini harus dibuka terang-terangan. Ada indikasi ini bukan aksi spontan,” tegasnya.
Harun menambahkan, dalam konteks investasi dan pertambangan, pemerintah desa semestinya berperan menjaga stabilitas sosial dan mengedepankan pendekatan musyawarah, bukan justru memproduksi video yang bernada eksklusif, sektarian, dan berpotensi menyulut dendam kolektif antarwarga.
Konflik antara Halbar dan Halut terkait aktivitas PT Tri Usaha Baru bermula dari tumpang tindih klaim wilayah konsesi tambang di kawasan Loloda. Masyarakat adat dan sejumlah tokoh Halut mengklaim sebagian wilayah konsesi masuk ke wilayah Halut, tepatnya Loloda Utara, dan menuntut klarifikasi legalitas serta proses perizinan IUP PT TUB.
