Pada pertengahan 2025, mediasi dilakukan oleh Pemprov Maluku Utara, Kapolda, dan pihak DPRD dua kabupaten. Hasilnya, disepakati bahwa klaim wilayah dan dampak sosialnya akan ditangani lintas sektoral. Namun, video pernyataan dari jajaran pemerintah desa Halbar justru dianggap mengingkari semangat kesepakatan tersebut.
LORAMA dalam pernyataan resminya juga mengingatkan bahwa narasi dukungan pembangunan harus dibarengi dengan etika komunikasi publik yang menyejukkan.
“Kita harus belajar dari sejarah. Satu video bisa memecah solidaritas, dan itu bisa menelan harga mahal, konflik sosial yang tak berkesudahan,” pungkas Harun. (ais)
