TOBELO – Satuan Reserse dan
Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten
Halmahera Utara (Halut) dalam operasi
berhasil menangkap pelaku judi Totok Gelap (Togel) berinisial DK alias Arki (42) warga Desa
Daru, Kecamatan Kao Utara, pada Sabtu (14/3) lalu. Petugas juga turut mengamankan barang bukti, berupa handpone, kertas rekapan
dan sejumlah uang.
Kasat Reskrim, AKP Rusli Mangoda mengatakan sebelumnya petugas
melakukan apel persiapan dan
melakukan operasi yang dilakukan Bripka
Musmulyadi bersama, Bripka Maryo R Hangewa, Bripka Suhartono Safi
dan Briptu Slamet. Dalam operasi ini di Desa Daru, anggota Sat Reskrim dan Opsnal melakukan penyisiran terhadap warga yang
melakukan permainan judi Togel. “Anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku DK alias Arki yang pekerjaan sebagai petani,” kata AKP Rusli Mangoda kepada wartawan, Senin
(16/3) kemarin.
Selain
menangkap pelaku anggota juga mengamankan 1 buah hanphone merk VIVO tipe
1811 warna hitam yang berisi foto-foto rekapan togel, 1 buah hanphone merk realme
tipe RMX 1941 warna biru, delapan lembar
kertas rekapan yang berisi nomor Togel
dan uang Rp 649.000.
Dalam judi Togel ini pelaku
Arki bertugas menerima pasangan nomor Togel dari orang lain serta mengumpul rekapan Togel dari para
pengecer dan selanjutnya pelaku
menyetorkan rekapan nomor Togel tersebut kepada bandar. (fer)
Berikan Komentar pada "Polres Halut Tangkap Petani Pelaku Judi Togel"