DARUBA – Walaupun anggaran penanganan Covid-19 dirancang cukup besar yakni Rp 47 miliar, tapi dipastikan di dalamnya tidak ada biaya insentif untuk anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Pulau Morotai.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Maruf Karie, saat rapat kerja bersama Tim Banggar DPRD, untuk pembahasan anggaran penanganan Covid-19, Rabu (8/4) kemarin. “Untuk Satgas tidak sama sekali dianggarkan insentif petugas, karena ini adalah tugas kemanusiaan yang kita laksanakan,” kata Sekda Muhammad Maruf Karie ketika memaparkan penggunaan dana Rp 47 miliar yang rencana diusulkan ke DPRD untuk penanganan Covid-19.
Anggaran ini lebih difokuskan pada biaya operasional petugas, biaya konsumsi dan biaya karantina untuk setiap masyarakat di isolasi di Hotel maupun di Penginapan. Namun pernyataan Sekda tersebut, tak sependapat dengan salah satu anggota Banggar, Suhari Lohor. Bagi Suhari, Satgas adalah garda terdepan dalam penanganan Covid-19, sehingga kerja keras mereka harus dihargai.
Menurutnya, petugas medis sekarang ini kerja 1×24 jam makanya hanya air dingin dan pisang goreng. Bagaimana petugas medis bisa kerja maksimal, kalau konsumsi pelayanan kesehatannya sangat minim. “Kita berharap supaya semua petugas bisa kerja maksimal,tapi kalau dana keluar tidak ada bagaimana bisa kerja,” cetus Suhari.
Ditambah lagi, sampai saat ini dana BOK Januari – Maret 2020 untuk Puskesmas belum juga cair.”Jadi mereka biayai hidupnya pakai kantong sendiri, yang seharusnya pakai anggaran negara. Padahal kita semua tahu mereka adalah pejuang kemanusiaan. Tapi kesejahteraan mereka tidak diperhatikan,” kesalnya. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Tidak Ada Insentif Untuk Satgas Covid-19 Morotai"