Kejari Endus Dugaan Korupsi Dana Bimas Kemenag Halteng

WEDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah (Halteng), menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran Bimbingan Masyarakat (Bimas) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halteng tahun anggaran 2019 sebesar Rp4,3 miliar.

Menurut Kepala Seksie (Kasie) Intelejen Kejari Halteng, Lulu Marluki, dugaan penyelewengan anggaran Bimas Kemenag Halteng tahun 2019 sebesar Rp4,3 miliar itu masih dalam pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan. “Anggaran Rp4,3 milyar tahun 2019 yang melekat di Bagian Bimas Kemenag Halteng masih sebatas Puldata dan Pulbaket,” ungkap Lulu.

Lanjut Lulu, Kejari Halteng telah memeriksa saksi kurang lebih 10 orang. Ada dari pihak KUA dan pegawai Kemenag. “Proses ini, Kejari menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, bahwa ada penyelewengan dana anggaran yang melekat di Bagian Bimas Kemenag Halteng, dan menindak lanjuti hasil demo di Kejati Malut dan pemalangan ruangan Kasi Bimas Islam Kemenag Halteng beberapa bulan yang lalu,” ujarnya.

“Atas laporan masyarakat di Kejati Malut, kemudian Kejati Malut instruksikan kepada Kejari Halteng segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran Bimas Islam Kemenag Halteng pada tahun 2019 itu,” tambah Lulu. (udy)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Kejari Endus Dugaan Korupsi Dana Bimas Kemenag Halteng"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*