DPRD Desak Aktivitas PT. ARA Ditutup

DPRD Haltim

MABA – PT Alam Raya Abadi (ARA), salah satu perusahaan tambang nikel di Haltim, dianggap  tidak memiliki kepedulian terhadap bencana non alam waba virus corona. “Sejauh ini kami belum membantu pemerintah dalam kegiatan pencegahan dan penanganan covid-19,” kata HRD PT ARA, Mahrin pada dengar pendapat dengan DPRD Haltim.

Ketika mengetahui PT ARA tidak berpatisipasi dalam kegiatan pencegahan dan penanganan covid 19, anggota DPRD Haltim, Slamen Priyatno melalui forum itu, meminta pimpinan DPRD untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku Utara, agar menutup aktifitas penambangan perusahan tersebut. Menurutnya, semenjak perusahaan itu beroperasi tidak ada kontribus terhadap masyarakat, terutama program Corporate Social Responsibility (CSR).

Bahkan, kata Slamet, kehadiran perusahaan tersebut bukan untuk ikut membangun Haltim, melainkan  merusak Haltim dari berbagai aspek.  “ Saya berikan nama bukan PT Alam Raya Abadi tapi PT. Alam Rusak Abadi, datang hanya mengambil hasil SDA di kabupaten, tetapi  tidak memberikan kontribusi apa-apa. Untuk itu saya minta kepada pimpinan DPRD agar segara mengambil sikap, dengan meminta pemerintah provinsi Maluku Utara mengevaluasi kembali perusahan tersebut,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Haltim Idrus Maneke berjanji menindaklanjuti hal tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, akan memerintahkan Komisi II turun ke lokasi  PT ARA untuk mengecek dana CSR yang sejauh ini tidak diketahui peruntukannya. (cr-04)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "DPRD Desak Aktivitas PT. ARA Ditutup"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*