BOBONG – Anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp. 32 miliar. Angka itu dicapai setelah dilakukan finalisasi. Dimana sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Taliabu merancang anggaran rencana refocussing/realokasi anggaran penanganan covid-19 sebesar 35 Milyar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru Jumat (17/4) mengatakan, pengurangan jumlah anggaran tersebut kata dia, akibat ada penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan. “Ada perubahan angka setelah finalisasi jadi 32 M dari 35 M, Karena ada DAK dari kesehatan yang terlambat di input,” kata Sekda Salim Ganiru
Setelah dilakukan finalisasi anggaran tersebut, dokumen finalisasi refocussing/realokasi anggaran kegiatan penanganan covid-19 segera di sampaikan ke DPRD setempat. “Hari ini juga (kemarin) pemberitahuan ke DPRD, nanti Kepala Bappeda yang serahkan,” jelasnya lagi.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Taliabu, Ali Umanahu mengaku dari total anggaran 32 miliar, sebanyak 3,4 miliar bersumber dari Alokasi anggaran perjananan dinas DPRD Taliabu.
“Ia perjalanan dinas yang digeser dari DPRD sebanyak Rp. 3.472.000.000,” kata Sekretaris Dewan, Ali Umanahu. Diketahui rencana refocussing/realokasi anggaran kegiatan penanganan dampak covid-19 di Kabupaten Pulau Taliabu yang bersumber dari pergeseran Belanja Tidak Terduga (BPKAD-PPKD) sebesar Rp 28.579.240.000, dan APBD murni 2020 pergeseran sebesar Rp 4.131.884.748, dengan perincian pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) rumah sakit Rp 18.750.000.000, penanggulangan tanggap darurat korban bencana non alam Rp 1.892.350.000, penanganan dampak sosial Rp 7.936.890.000,.
Sementara anggaran yang bersumber dari APBD murni sebesar Rp.4.131.884.748 akan digunakan untuk pemberantasan penyakit dan penyehatan lingkungan. (bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Perjalanan Dinas DPRD Taliabu 3,4 Miliar Untuk Covid-19"