Bupati Benny Laos Dilaporkan ke Gubernur Malut

DARUBA – Menemui jalan buntu dalam penyelesaian rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sejumlah ASN Kabupaten Pulau Morotai  yang menjadi  korban akan melaporkan Bupati Benny Laos dan pejabat terkait kepada Gubernur Maluku Utara  dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasalnya, hingga saat ini Pemda Pulau Morotai belum juga menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait pembatalan SK Bupati Benny Laos soal mutasi, pemberhentian dan pemecatan sejumlah ASN Kabupaten Pulau Morotai.

Bahkan, DPRD Pulau Morotai telah menyurat sebanyak tiga kali ke pejabat Pemda Morotai untuk menggelar rapat dengar pendapat soal rekomendasi KASN. Hanya saja, sejauh ini permintaan DPRD tersebut belum juga digubris. Ketidakpastian sikap Pemda ini membuat ASN yang menjadi korban atas kebijakan Bupati itu  gerah dan siap mengambil langkah tegas.

“Sampai saat ini Pemda belum melakukan langkah konkrit terkait rekomendasi KASN, padahal sudah lewat waktu 1 bulan. Pertemuan yang ke-III itu juga tidak jadi, hal itu justru menimbulkan tanya bagi kami, ada apa dibalik semua ini. Kami berharap DPRD dapat menjalankan fungsi kontrolnya terhadap kerja Pemda,” ungkap Mustafa Lasidji salah satu ASN yang menjadi korban kepada wartawan, Minggu (26/4) .  

Untuk  itu, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Gubernur dan  selanjutnya diadukan balik KASN hingga Mendagri, BKN dan Menpan-RB.  Mereka  berhadap  Pemda mempunyai itikad baik untuk tunduk dan patuh melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi KASN. (fay)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Bupati Benny Laos Dilaporkan ke Gubernur Malut"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*