Jabatan Suriyani Sebagai Plt Sekda ‘Diujung Tanduk’

Suriyani Antarani

DARUBA – Internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai tengah memanas, semenjak adanya gerakan dari sejumlah pimpinan OPD, DPRD hingga APDESI yang ingin melengserkan Plt Sekda Suriyani Antarani. 

Kegaduhan ini sampai memaksa Gubernur Maluku Utara (Malut) turun tangan dengan mengirim sejumlah pejabat Pemprov Malut untuk melakukan investigas polemik di internal Pemkab Morotai, pada Jumat 13 Oktober kemarin. 

Desakan kelompok yang meminta agar Suriyani segera dicopot dari jabatan Plt Sekda ini, beralasan karena masa jabatan Suriyani sebagai Plt Sekda sudah berakhir pada 12 September 2023. 

Namun sejauh ini, hasil investigasi yang dilakukan Kepala BKD dan Kepala Inspektorat Provinsi Malut terkait polemik tersebut belum diketahui. Ditengah polemik ini, muncul sejumlah isu yang menyebut nasib Plt Sekda Suriyani Antarani sudah ‘diujung tanduk’ setelah munculnya gerakan penolakan tersebut. 

Terdapat dua nama yang disebut-sebut bakal menggantikan posisi Suriyani sebagai Plt Sekda. Mereka diantaranya Asisten I Pemkab Morotai Muhlis Bay dan Kepala Disperkim Morotai Suriyati Suaib. 

Akan tetapi, dari dua nama itu, Suriyati Suaib disebut menjadi calon kuat menggantikan Suriyani, setelah Mukhlis Bay dikabarkan menolak jabatan tersebut. 

Berita Terkait