LABUHA – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan karantina salah satu bayi dan ibunya karena hasil rapid test oleh petugas menunjukan reaktif. Ibu dan bayi yang dikarantina di Rusunawa itu memiliki riwayat kontak langsung dengan RU yang terlebih dahulu dikarantina oleh petugas Covid-19.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Halsel Daud Jubedi mengatakan, dua warga Halsel yang dikarantina berasal dari Obi, karena rekatif pada hasil rapid test.
“Ibu bersama bayinya, karena memiliki riwayat kontak berat dengan satu ODP sebelumnya berinisial RU,” katanya Selasa (28/4). Daud menjelaskan, kedua warga tersebut harus dikarantina, karena pada saat dilakukan rapid test, RU hasilnya reaktif, sedangkan untuk itu, ibu dan bayinya memiliki riwayat kontak berat dengan RU karena masih keluarga.
“Dari 17 warga yang di karantina di rusunawa ini hasil rapid testnya negative, hanya RU yang positif dan OPD ini tetap dipantau oleh tim terkait perkembangan mereka,” jelasnya. Daud lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan agar tetap menerapkan kebijakan pemerintah, terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Halsel.
“Protokol penanganan Covid 19 dari pemerintah harus diikuti guna memutuskan penyebaran virus Corona di Halmahera Selatan terkait menjaga kondisi fisik tetap sehat dan keluar rumah harus menggunakan masker dan tetap menjaga jarak sesama warga,” pintanya. (nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

Berikan Komentar pada "Satgas Covid-19 Halsel Karantina Ibu dan Balita"