Pelaku Pembunuhan Dihakimi Warga Hingga Tewas

Dua pelaku pembunuhan di Obi

OBI – Setelah pelaku Adenan Ode Antara alias La anan ditangkap oleh Babinsa Desa Alam Pelita, satu pelaku lainnya yakni Ikbal Ode Antara alias La Iki (25) tahun yang  juga adik kandung dari Adenan bernasib sama karena ditemukan langsung oleh warga di desa Jikotamo, Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sekitar pukul 22.36 WIT selasa malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah pelaku pembunuhan Adenan ditangkap di desa Alam Pelita, kini pelaku atas nama Ikbal alis la Iki juga ditemukan oleh warga.

La Iki ditemukan warga hendak berjalan dari belakang Bank BRI menuju ke arah pelabuhan dengan membawa golok, setelah tiba di pelabuhan Jikotamo pelaku langsung menggunakan katinting, sehingga diketahui warga, warga pun lari mengejar pelaku menggunakan 2 unit perahu motor Jonson, sehingga pelaku langsung dihakimi warga di atas perahu.

Melihat banyaknya warga yang menghampiri, pelaku langsung melompat ke air, namun berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke atas perahu motor, kaki dan tangan pelaku diikat oleh warga dan dibawa ke pantai Jikotamo.

Setibanya di pantai jikotamo, pelaku disambut ratusan warga dan langsung melampiaskan amarah hingga pelaku tewas ditempat.Kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin membenarkan pelaku ditangkap oleh warga dan langsung dihakimi di pelabuhan Jikotamo. “Iya dia ditemukan dan dihakimi massa menggunakan kayu dan parang hingga meninggal dunia,” kata Abdul Kahfi.(nan)

Berita Terkait

Berikan Komentar pada "Pelaku Pembunuhan Dihakimi Warga Hingga Tewas"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*