DARUBA – Mengingat kondisi wabah Covid-19 masih terus meningkat di wilayah Provinsi Maluku Utara, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai menghimbau masyarakat Morotai, agar melaksanakan Shalat Id di rumah bersama keluarga.
Himbauan Kemenang ini bagian dari menindaklanjuti siaran pers Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, Ramadhan 1441 H/2020 M dijalani dalam suasana berbeda dengan tahun sebelumnya.
Menteri Agama berharap suasana pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal baik di Indonesia maupun dunia. Namun mengingat pandemi masih belum selesai, Menteri Agama menghimbau agar umat Islam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah dengan tetap tinggal di rumah.
“Saya imbau umat Islam menjalankan Shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama dalam penanganan COVID-19,” demikian isi pesan Menteri Agama yang diterima awak media dari Kemenag Kabupaten Pulau Morotai, Senin (18/6).
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pulau Morotai, Hasyim Hamzah menambahkan pihaknya tetap berpegang pada himbauan Menteri Agama bahwa baiknya Shalat Id dilaksanakan di rumah bersama keluarga.
Kemenag Kabupaten Pulau Morotai tetap berpedoman pada himbauan Menteri Agama dan Fatwa MUI no 28 tahun 2020 tentang kaifiat Takbiran dan shalat Idul Fitri 1441. Kemenag Kabupaten Pulau Morotai berharap ketaatan ummat terhadap anjuran dan ajakan Menteri Agama tentang Shalat Id di rumah, mengingat kondisi Morotai yang masih kategori zona merah. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

