Kades Belo di Taliabu Mundur dari Jabatan

Kades Belo (Jilbab) mundur dari jabatan

BOBONG –  Kepala Desa (Kades) Belo,  Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Irma Liambana akhirnya menyatakan sikap mundur diri dari jabatan sebagai kepala desa. Irma mundur atas desakan warga lantaran tidak dapat mempertanggung jawabkan pengunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019 dan dinilai gagal dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Pernyataan sikap Irma Liambana untuk mundur dari jabatan kades di sampaikan pada saat rapat bersama seluruh warga di gedung pertemuan Desa Belo, Senin (01/06). “Apabila saya di anggap tidak mampu dalam menjalankan pemerintahan di desa dan juga menjadi keinginan warga, saya harus mundur dari jabatan sebagai Kades, maka hari ini juga saya nyatakan sikap untuk mundur,” tegas Irma dihadapan BPD, mahasiswa, pemuda dan seluruh warga Desa Belo.

Irma langsung mempersilahkan kepada Ketua BPD dan anggota untuk segera menyiapkan seluruh administrasi terkait pemunduran dirinya. “BPD silahkan persiapkan administrasi terkait pemunduran diri saya sebagai Kades dan silahkan siapa saja yang mau pertanggung jawabkan dan mau melanjutkan tugas saya,” kata Irma.

Ketua BPD Belo, Kahar Tan pun menangapi pernyataan sikap Kades yang telah menyatakan sikap undur dari jabatan kades. Menurutnya, sikap yang disampaikan dalam rapat umum tersebut merupakan pernyataan resmi dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami akan siapkan berkas admistrasi pemunduran diri sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Dan kami akan laksanakan itu dalam waktu yang sudah ditentukan oleh warga,” tegas Ketua BPD.

Penggunaan anggaran DD dan ADD Desa Belo tahun 2018-2019 tidak dapat di pertanggung jawabkan oleh Kades dihadapan BPD dan warga. Bahkan, selama dua tahun BPD tidak diberikan APBDes dan tidak ada laporan pertanggung jawaban pada setiap akhir tahun anggaran.

“Sudah dua tahun ini pemerintah desa tidak berikan APBDes ke kami, alasanya APBDes itu dokumen rahasia jadi BPD dan warga tidak perlu ketahui,” ucap Ketua BPD.(bro)

Berita Terkait