SANANA – Lockdown yang dilakukan oleh Pemerintah Ambon, Provinsi Maluku untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), membuat sejumlah warga Ambon yang berada di Kepulauan Sula (Kepsul), terancam tidak diijinkan pulang ke kampung halamannya.
Padahal, pada Senin (8/6), ada kapal penumpang, yakni Permata Obi rencananya bakal menuju dari pelabuhan Sanana tujuan Ambon. Warga yang mau pulang ke kampung halamannya sempat tidak diijinkan pulang lantaran belum memenuhi persyaratan yang telah diminta oleh pihak pelabuhan maupun petugas covid Kepsul. Salah satu syaratnya adalah hasil rapid test.
Meski tidak memiliki hasil pemeriksaan rapid test, tetapi karena rindu pulang kampung mereka, akhirnya mereka menggunakan berbagai cara. Salah satunya meminta agar Pemerintah Kabupaten Kepsul untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Ambon.
Bahkan mereka yang mau berangkat ke Ambon itu ramai-ramai datang ke posko bersama gugus tugas Covid-19 Kepsul. Mereka diterima Kepala Dinas Perhubungan Kepsul, A. Yasin Hayatudin. Yang kemudian berkoordinasi ke tim gugus Provinsi Maluku untuk menemukan solusinya
Pemerintah Kabupaten Kepsul melakukan koordinasi dengan Pemerintah Ambon untuk berangkatkan warga Ambon yang berada di Sanana. Yang bisa diijinkan naik ke kapal adalah orang-orang yang memiliki KTP Maluku.
Selain memiliki KTP Maluku, mereka yang ingin pulang kampung harus menyediakan beberapa administrasi, yaitu surat dari Puskesmas, maupun dari gugus tugas Kabupaten Kepsul. Kepala Dinas Perhubungan Kepsul, A. Yasin Hayatudin mengatakan, mereka telah berkoordinasi. Tetapi Provinsi Maluku sedang menerapkan Penutupan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Provinsi Maluku tadi malam, tapi pada prinsipnya Ambon sedang menerapkan PSBB jadi mereka hanya menerima kapal yang membawa barang,” jelasnya
Dia juga mengatakan, pihak Gugus tugas Kepulauan Sula akan mengeluarkan surat keterangan dokter (SKD) kepada calon penumpang yang memiliki KTP asli ambon. dan rekomendasi kepada Tim Gugus Provinsi Maluku untuk melakukan rapid test setelah penumpang tiba di Ambon.” Karena keterbatasan rapid test, maka kami memberi SKD kepada penumpang yang memiliki KTP Ambon dan rekomendasi kepada gugus provinsi maluku. Sedangkan bagi calon penumpang asal Sanana, diharapkan untuk menunda keberangkatan sampai Pemerintah Provinsi Maluku membuka kembali PSBB,” harapnya. (nai)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

