Pengadaan Alat PCR Masih Wacana

DPRD Halmahera Selatan

LABUHA – Usulan pengadaanalat Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan hanya sebatas wacana.  Pasalnya, hingga saat ini alat untuk mendeteksi cepat gejala Covid-19 itu belum dibahas di DPRD.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Halsel Muslim Hi Rakib membenarkan pengadaan alat PCR senilai Rp3,5 miliar yang diusulkan gugus tugas ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejauh ini belum ada pembahasan di tingkat DPRD.

”Belum ada membahas pengadaan mesin PCR antara kami (Dewan-red) dengan TAPD. Dan kami anggap ini masih sebatas wacana,” kata Muslim, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/6) kemarin.

Ketua PKB Kabupaten Halsel ini menuturkan, selain pengusulan pembelian PCR tim gugus tugas juga mengusulkan penambahan anggaran senilai Rp 25 miliar dalam APBD Perubahan. ”Ada usulan tambahan anggaran ini dengan asumsi diperpanjang sampai Desember 2020,” ujar Muslim.

Sekretaris tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Halsel Daud Jubedi ketika dikonfirmasi mengaku pengadaan PCR ini sangat dibutuhkan karena kasus positif corona di Halsel sudah terjadi transmisi lokal. ”Sebagian kasus positif Covid-19 di Halsel ini orang tanpa gejala sangat mengkhawatirkan, sehingga perlu PCR guna mendeteksi dini,” tandas Daud. (nan)

Berita Terkait