TERNATE – Agenda pemeriksaan yang dijadwalkan tim penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Senin (29/6), dugaan kasus korupsi UPTB (Unit Pelaksana Teknis Badan) Samsat Kabupaten Haltim (Halmahera Timur) senilai Rp 600 juta tahun 2017 belum berjalan mulus.
Ini karena Kepala UPTB Samsat Kabupaten Haltim, Zul Wahyu Usman Syah yang dijadwalkan dimintai keterangan kedua kalinya, tidak menghadiri alias mangkir dari pemanggilan penyidik Pidsus.“Rencananya hari ini (kemarin,red) yang bersangkutan diperiksa oleh Pidsus untuk kedua kalinya namun tidak hadir,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Richard Sinaga kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Juru bicara lembaga Adhyaksa Malut ini menyatakan alasan ketidakhadiran Kepala Samsat Haltim dalam agenda pemeriksaan kedua ini, belum diketahui secara pasti. Namun dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut, tetap dijadwalkan pemanggilan kembali kapada orang-orang yang tahu menahu atas kerugian pajak kendaran bermotor tersebut.
“Bukan hanya Kepala Samsat saja, namun orang-orang yang dianggap perlu dimintai keterangan oleh penyidik akan dipanggil juga,” tandas Richard Sinaga. Informasi yang diperoleh menyebutkan Kepala Samsat Haltim Zul Wahyu Usman Syah diperiksa tim penyidik Pidsus belum lama ini atas temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2017. UPTB Samsat Haltim diduga tidak menyetorkan sejumlah pajak ke kas daerah, sehingga berindikasi merugikan keuangan daerah.
BPK menemukan adanya selisih antara data pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dengan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang telah dilakukan oleh pihak dealer dengan data setoran ke kas daerah sebanyak 166 kendaraan senilai Rp 755.906.150. Dari jumlah tersebut, sebanyak 145 kendaraan senilai Rp 651.571.250 merupakan penerimaan BBNKB yang tidak disetorkan ke rekening kas daerah. Sisanya sebanyak 21 kendaraan senilai Rp 104.334.900 merupakan penerimaan yang bersumber dari kendaraan baru yang terdaftar di Samsat Haltim, namun tidak dilakukan penyetoran PKB dan BBNKB. (dex)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

